Alam dan Hukum Berpasang - pasangan Posted on March 31st
Anda mengatakan bahwa pernikahan merupakan sunatullah yang manusia diciptakan berdasarkannya, mengapa?
Hikmah Allah menuntut untuk menundukkan alam berdasarkan hukum berpasang-pasangan (qanun az-zaujiyyah), di mana penciptaan sesuatu yang baru selalu dibekali dengan adanya interaksi antara dua unsur, unsur aktif dan unsur pasif, sampai pada batas bahwa kesempuraan hidup dan kelanjutannya terkait dengan adanya dua unsur ini pada kedalaman eksistensi, dan keduanya merupakan dua pasangan dalam gerakan kehidupan. Eksperimen-eksperimen alam dan manusia menunjukkan bahwa keadaan berpasang-pasangan memperkaya manusia dan sekaligus kehidupan, karena ia memberi segenap makhluk kemampuan interaksi di antara sesama mereka, yang akan menjadikan kehidupan sebagai satu wujud, sebagai ganti dari wujud-wujud yang terpisah satu sama lain, bahkan satu wujud pun menyimpan dalam komponen internalnya sifat berpasangan-pasangan ini, sehingga ia menjadi wujud yang berinteraksi dari internalnya sebagaimana ia berinteraksi dengan wujud eksternal. Apa yang dimaksud dengan firman-Nya SWT, “Dan segala sesuatu .Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah.“(QS. adz-Dzariat: 49) Sejauh mana cakupan keseluruhan yang terdapat dalam kata kullu sya’i (segala sesuatu)? Para ilmuwan berbicara tentang adanya dua unsur (yang aktif dan yang pasif-pent.) pada setiap ciptaan di alam, mulai dari atom yang merupakan komponen terkecil dari makhluk, sampai sesuatu yang bentuknya lebih besar. Dan mereka menemukan- dengan hal itu-bahwa hukum berpasang-pasangan mencakup semua wujud. Apa yang dimaksud dengan kata as-sakan (tenteram) yang terkandung dalam ayat, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan- Nya ialah Dia mendptakan Untukmu istri-istrimu dari jenis mu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan djadikan-NYA di antara kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang herpikir” ( QS. ar-Rum: 21) Kata sakan (tenteram) merupakan keadaan tenang, tenteram, dan nyaman yang dirasakan manusia ketika sebab-sebab ketegangan dan kegelisahan menurun. Dan karena manusia secara naluri memerlukan kebutuhan psikologis dan fisik kepada lawan jenis, yang jika kebutuhan .tersebut tidak dipenuhi, maka akan menimbulkan ketegangan psikologis dan fisik yang tiada hentinya kecuali setelah terjadi jalinan dengan lawan jenis. Oleh karena itu, jalinan ini (pernikahan) merupakan suatu stasiun yang di dalamnya manusia menghentikan tahap kegelisahan menuju ke tahap ketenteraman, kenyamanan dan ketenangan.
Trackback URL






